Pada Tulisan kali ini saya akan sedikit menjelaskan tentang bagaimana caranya memblock situs website tertentu tanpa bantuan software apapun. Biasanya metode seperti ini banyak dipakai di beberapa instansi pemerintah agar para staff'y dapat bekerja dengan efektif, kebanyakan situs yang diblock yaitu situs" jejaring sosial (facebook, twitter, friendster, dll). Tapi tentunya bukan dengan cara sederhana seperti yg akan saya jelaskan disini. Ok, langsung aja let's check it out...
Kayanya udah banyak yang tau jadi langsung aja :)
1.Go to your HOSTS file:
C:\WINDOWS\SYSTEM32\DRIVERS\ETC for windows Vista and XP
C:\WINNT\SYSTEM32\DRIVERS\ETC for Windows 2k
C:\WINDOWS for Windows 98 and ME
2. Open HOSTS dengan Notepad.
Nah. . default Windows HOSTS keliatannya seperti ini:
______________________
# Copyright © 1993-1999 Microsoft Corp.
#
# This is a sample HOSTS file used by Microsoft TCP/IP for Windows.
#
# This file contains the mappings of IP addresses to host names. Each
# entry should be kept on an individual line. The IP address should
# be placed in the first column followed by the corresponding host name.
# The IP address and the host name should be separated by at least one
# space.
#
# Additionally, comments (such as these) may be inserted on individual
# lines or following the machine name denoted by a "#" symbol.
#
# For example:
#
# 102.54.94.97 rhino.acme.com # source server
# 38.25.63.10 x.acme.com # x client host
#
127.0.0.1 localhost
_____________________________
3. Dibawah 127.0.0.1 Localhost, tulis URL yang akan di block. Sebagai contoh block Facebook.com homepage lalu ketik:
127.0.0.2 Facebook.com
127.0.0.3 www.Facebook.com
dst dst. .
Buat dua bentuk URL memakai dan tanpa "www."
4. Close Notepad dan klik "Yes"
5. Reboot computer.
6. Selesai
Minggu, 04 April 2010
Block Website tanpa Software
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar